Kamis, 28 November 2013


Cara Pengisian Rombel Dapodik 2013

Pada Beberapa hari yang lalu Operator Cabang Diknas kec Besuk telah memberika sedikit panduan khususnya pada Dapodik 2013 yang bakal dikerjakan oleh Operator Sekolah. beberapa panduan sudah kami di sampaikan sebagai bekal melaksanakan tugas untuk menjadi operator Sekolah yang baik.
Kesempatan kali ini adalah tata cara Pengisian Rombel Dapodik 2013 yang pada materi sebelumnya kita telah bahas tentang Cara Mengisi Data PTK Dapodik 2013. nah berikut penjelasannya.
Halaman Rombongan belajar menunjukkan data rombongan belajar pada sekolah induk.
menu tersebut dikemas dalam tampilan berikut, tingkat pendidikan,nama rombel,letak rombel, wali kelas, kurikulum, moving kelas dan data rombel berkebutuhan Khusus. perhatikan toolbar rombel yang telah disediakan.
Pada kenaikan kelas bagi operator yang sudah mengentrikan data pada dapodik sebelumnya bisa langsung menaikkan data secara otomatis tanpa input lagi.
contohnya jika operator sudah mengentrikan data sebelumnya kelas 5 pada semester 2 maka pada tahun ini 2013/2014 asal tidak ada data perubahannya bisa langsung dinaikkan ke kelas 6 .
Tambah rombongan belajar berguna bagi siswa baru. drag dan drop peserta didik merupakan hal yang sama pada tahun yang lalu seperti gambar berikut ini.
dan yakin kan data peserta didik sudah lengkap dan baik, seperti petunjuk cara pengisian peserta didik dapodik 2013 ini.
dan yang tak kalah penting ada Daftar PTK sebagai pengajar dan jumlah jam mengajarnya.
gambar berikut.
Gambar tersebut lebih diutamakan pada pemetaan PTK kedalam Rombel, yang mana pada isiannya ada nama PTK,Mapel, Jam Mengajar. SK, dan tanggal thn SK pembagian tugas PTK Dapodik 2013.
Alokasi Mapel harus ditambahkan, caranya klik saja tambahkan dan sesuaikan mapelnya.
Kiranya cukup sekian toturial cara pengisian Rombel dan JJM Dapodik 2013 
semoga dapat bermanfaat bagi kawan-kawan yang memerlukannya.

Jumat, 22 November 2013

Download Seluruh NISN Ke File Excel

Download NISN Siswa SD SMP SMA SMK sekarang lebih mudah, tidak usah download satu persatu lagi, kita bisa mendownload seluruh NISN yang di ajukan oleh sekolah dalam satu format excel.
Cara Download Seluruh NISN Ke File Excel adalah sebagai berikut
Copy alamat http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/ekp_xls.php?kode=
ke anddress bar
Tambahkan NPSN di akhir link , contohnya menjadi http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/ekp_xls.php?kode=40401926
Simpan NISN hasil download dan buka
Gambar di atas adalah hasil download dari data NISN Sekolah

Selamat Mencoba


Share this article :

37

Jumat, 01 November 2013

Cara mengecek dan mengetahui NISN online di internet

Advertisement
NISN kependekan dari Nomor Induk Siswa Nasional. NISN bergandengan dengan NPSN merupakan layanan dapodik baru yang berguna sebagai identitas nomor induk bagi siswa siswi dan bahkan sampai mahasiswa.
Cara mengecek dan mengetahui NISN online di internet
Layanan NISN online sangat diperlukan untuk mengecek dan mendapatkan informasi tentang nomor induk nasional siswa. NISN online dibuka pada saat bulan-bulan tertentu saja, seperti sekarang PSB 2013 maka akan diperlukannya informasi tentang NIS dan NISN.

Cara cek NISN

Untuk cara mengecek data NIS dan NISN online di internet 2013, berikut ini tutorial caranya.
Cara mengecek dan mengetahui NISN online di internet
Buka website situs NISN online nisn.data.kemdiknas.go.id
Di sana ada 2 kategori untuk pengecekan NISN, yang pertama pencarian berdasarkan NISN siswa dan yang kedua berdasarkan nama dan tempat tanggal lahir.
Jika anda tidak mengerti nomor NISN, pilih yang pencarian berdasarkan nama
Kemudian isi data nama, tempat lahir dan tanggal lahir dengan format (tanggal/bulan/tahun) contoh: 09/11/1997
Kemudian akan ditampilkan nomor NISN yang anda cari.
Yap itulah cara mencari NISN di internet 2013, semoga anda dapat menemukan NISN yang anda cari dan sukses untuk Pendaftaran Siswa Baru 2013.
Sekian info pendidikan dari kami, semoga bermanfaat – Cara mengecek dan mengetahui NISN online di internet

Apa Itu JJM, JJM KTSP dan JJM Linier di Dapodik?

Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah melakukan pengecekan datanya di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu JJM. Cek Data PTK Online ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan (opertaor) masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online.

Setelah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK akan melihat data-datanya nomor 0 sampai 20. Data inilah yang nantinya akan dijadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal dengan SK Dirjen. Jika ada data yang fatal (salah) akan berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi. Khususnya data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi dan nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai.

Total Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai terdapat rincian, yaitu;
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.

2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.

3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).


Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat di cek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).
Untuk Kepala Sekolah, mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya ditambahkan dari mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas IV, V, dan VI yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada Aplikasi Pendataan Dapodik

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/03/apa-itu-jjm-jjm-ktsp-dan-jjm-linier-di.html

Minggu, 23 Juni 2013

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014 SDN Jambangan



Sehubungan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014, kami beritahukan hal-hal yang perlu diperhatikan bagi Calon Peserta Didik Baru SD Negeri Jambangan antara lain :
1.        Syarat Pendaftaran
a.         Umur minimal 6 tahun per 30 Juni 2013
b.        Fotocopy Akta kelahiran
c.         Ijazah TK seandainya ada
d.        Sehat jasmani dan rohani
e.         Pas foto 3x 4 warna, 2 lembar
f.        Belum pernah bersekolah di SD lain, apabila diketahui setelah masuk di SDN Jambangan telah terdaftar di SD lain, maka siswa tersebut didiskualifikasi.
g.        Mengisi formulir pendaftaran
h.        Dokumen dimasukkan dalam stopmap
Putri : map warna merah
Putra : map warna hijau
2.        Pendaftaran dimulai Tanggal 20 Mei 2013 – 24 Mei 2013  pukul 07.30 WIB – 12.00 WIB.
3.      Pengambilan nomor pemantauan bakat tanggal 27 Mei 2013  pukul 07.30 WIB – 12.00 WIB.
4.        Pemantauan bakat tanggal 28 & 29 Mei 2013.
5.        Pengumuman penerimaan peserta didik baru tanggal 31 Mei 2013
6.      Daftar ulang tanggal 31 Mei 2013 & 1 Juni 2013 . Daftar ulang terakhir tanggal 1 Juni 2013 pukul 12.00 WIB, peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
7.        Biaya pendaftaran GRATIS
8.       SDN Jambangan akan menerima peserta didik baru Tahun Pelajaran 2013/2014 
9.        Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website SDN Purworejo diwww.sdnegerijambangan.blogspot.com atau hubungi melalui email di sdnegerijambanga@gmail.com


Untuk mendownload formulir pendaftaran silahkan klik disini

Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK


Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.
Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:

  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini
Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.
Tampilan jika Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya?

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-cek-status-sk-tunjangan-profesi-di.html#ixzz2Pvy1BP1

Sabtu, 22 Juni 2013

Cara Mengecek Data Siswa dan PTK di Server Pusat

Beberapa bulan terakhir ini sekolah, khususnya sekolah dasar (SD) diminta untuk melakukan pendataan ataupun updating data lewat Aplikasi Pendataan dari Kemendikbud. Pendataan ini meliputi data sekolah, sarana dan prasarana sekolah, daftar rombongan belajar, daftar siswa, dan daftar pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk itulah sekolah menugaskan salah tenaga pendidiknya untuk menjadi operator Aplikasi Pendataan Pendidikan yang bertugas menginput data dan mengirimkannya ke server pusat. Aplikasi Pendataan Pendidikan yang terbaru, bisa didownload di sini. Setiap sekolah memiliki kode registrasi yang berbeda-beda, ketika proses penginstalan aplikasi ke komputer.

Setelah semua data yang diminta di Aplikasi Pendataan terisi, selanjutnya operator mengirimnya melalui aplikasi pendataan yang terkoneksi internet. Hasil data yang sudah diinput dan dikirim ke server pusat Info Pendataan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan hasilnya secara umum bisa dilihat diwebsitenya.

Bagi guru atau tenaga kependidikan yang ditugaskan menjadi operator Aplikasi Pendataan bisa mengecek data sekolah, siswa, sarpras, dan PTK yang sudah dikirim (diupload). Untuk mengecek data yang terkirim ke server pusat, operator dapat mengeceknya lewat aplikasi yang dijalankan secara online, yang tidak jauh berbeda dengan Aplikasi Pendataan yang sudah terinstal di komputer.

Cara Mengecek Data Siswa & PTK yang Terkirim ke Server Pusat
1. Buka Web Manajemen Pendataan [ klik di sini ]



2. Masukan Username dengan mengetik email yang dipakai operator untuk masuk ke Aplikasi Pendataan. Begitupun juga dengan password, jangan sampai salah mengetikkannya.


3. Anda diminta menunggu, dan jika berhasil masuk,akan menemukan halaman seperti ini.


Dari Manajemen Pendataan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilkukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi

SD Negeri Jambangan


Nama:SD Negeri Jambangan Besuk
NPSN:20547691
Alamat:Dusun Krajan RT04/RW03 Desa Jambangan
Telpon:085232134258
Fax:-
Akreditasi:B
Email:sdnegerijambangan@gmail.com
Website:-
Sambutan Kepala Sekolah
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua ...
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik, hidayah serta inayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita masih diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam dunia pendidikan.
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kecepatan memperoleh informasi akan menjadi modal utama dalam rangka menentukan langkah ke depan, sehingga kebahagiaan hidup yang menjadi dambaan setiap insan dapat terwujud. 

Kami keluarga besar SD Negeri Jambangan merasa bersyukur, karena atas idzin dan ridho-Nya telah dapat menyediakan website sekolah. Hal ini akan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga sekolah, stake holder maupun khalayak umum lainnya yang memiliki komitmen terhadap dunia pendidikan untuk memanfaatkan media ini sebagai sarana penyampaian/memperoleh informasi tentang sekolah kami.

Dan pada kesempatan yang amat baik ini pula, kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anda yang telah berkenan mengunjungi dan berpartsisipasi aktif terhadap website kami. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah kita. Amin

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepala Sekolah


H. SUKARDI, S.Pd.I
NIP. 19630305 198504 1 006




Data Guru

BAMBANG SUWONO, S.Pd

SUPRAPTO. S. Pd 
FATHULWARI, S.Pd

SUTIYOKO,S.Pd

SAMAI, S. Pd.I

HOLIS, S. Pd
MAIMUNA, S.Pd

INDAH KURNIAWATI, S.Pd

HAJJATUL MUNAWWAROH, S.Pd

HUSNI, S. Pd.I

LUKMAN HAKIM, S. Pd

WIWIT HWRMANTO,S.Pd

HENRI MARTA PUTRA, S.Pd.OR

HALIMATUS SA'DIYAH, S.Pd.I



Mengolah Nilai Kelulusan UN SD Tahun 2012/2013 dengan mudah

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2011
TENTANG UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH DASAR LUAR BIASA TAHUN PELAJARAN 2012/2013
BAB IV KELULUSAN PESERTA DIDIK
Pasal 20
(1) Peserta didik dinyatakan lulus US/M pada SD, MI, dan SDLB apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/M.(2) Nilai S/M diperoleh dari rata-rata gabungan nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11 dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor. 
Pasal 22
(1) Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai rata-rata gabungan nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN dengan formula 60% (enam puluh persen) nilai UN dan  40%  (empat puluh persen) nilai S/M.
(3) Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kelulusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 20.
Karenanya, Tahun pelajaran 2010/2011 kali ini, guru-guru khususnya guru kelas VI akan disibukkan dengan mengolah nilai kelulusan siswa-siswinya. Formulasi detailnya kurang lebih seperti ini :
UN (B. Indonesia, Matematika, IPA)
NS = US (60%) + NR (7,8,9,10,11) (40%)
NA = UN (60%) + NS (40%) 
Non UN
NA = US (60%) + NR 7,8,9,10,11 (40%)
L / TL = Sangat Bergantung pada SMK

NR = RATA2 SEMESTER 7 - 11 (40%)
US = RATA2 UJIAN TERTULIS DAN PRAKTEK (60%)
NS = NR + US
NA = UN (60%) + NS (40%)

Mengolah nilai dengan formula seperti itu, jika dikerjakan secara manual pasti akan sangat melelahkan, oleh karenanya saya ingin berbagi Silahkan Download blanko pengolahan nilai UN SD Tahun 2013 dengan format Ms. Excel 2007 disini Jangan lupa tulis koment-nya. Semoga bermanfaat!