Minggu, 23 Juni 2013

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014 SDN Jambangan



Sehubungan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014, kami beritahukan hal-hal yang perlu diperhatikan bagi Calon Peserta Didik Baru SD Negeri Jambangan antara lain :
1.        Syarat Pendaftaran
a.         Umur minimal 6 tahun per 30 Juni 2013
b.        Fotocopy Akta kelahiran
c.         Ijazah TK seandainya ada
d.        Sehat jasmani dan rohani
e.         Pas foto 3x 4 warna, 2 lembar
f.        Belum pernah bersekolah di SD lain, apabila diketahui setelah masuk di SDN Jambangan telah terdaftar di SD lain, maka siswa tersebut didiskualifikasi.
g.        Mengisi formulir pendaftaran
h.        Dokumen dimasukkan dalam stopmap
Putri : map warna merah
Putra : map warna hijau
2.        Pendaftaran dimulai Tanggal 20 Mei 2013 – 24 Mei 2013  pukul 07.30 WIB – 12.00 WIB.
3.      Pengambilan nomor pemantauan bakat tanggal 27 Mei 2013  pukul 07.30 WIB – 12.00 WIB.
4.        Pemantauan bakat tanggal 28 & 29 Mei 2013.
5.        Pengumuman penerimaan peserta didik baru tanggal 31 Mei 2013
6.      Daftar ulang tanggal 31 Mei 2013 & 1 Juni 2013 . Daftar ulang terakhir tanggal 1 Juni 2013 pukul 12.00 WIB, peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
7.        Biaya pendaftaran GRATIS
8.       SDN Jambangan akan menerima peserta didik baru Tahun Pelajaran 2013/2014 
9.        Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website SDN Purworejo diwww.sdnegerijambangan.blogspot.com atau hubungi melalui email di sdnegerijambanga@gmail.com


Untuk mendownload formulir pendaftaran silahkan klik disini

Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK


Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.
Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:

  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini
Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.
Tampilan jika Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya?

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-cek-status-sk-tunjangan-profesi-di.html#ixzz2Pvy1BP1

Sabtu, 22 Juni 2013

Cara Mengecek Data Siswa dan PTK di Server Pusat

Beberapa bulan terakhir ini sekolah, khususnya sekolah dasar (SD) diminta untuk melakukan pendataan ataupun updating data lewat Aplikasi Pendataan dari Kemendikbud. Pendataan ini meliputi data sekolah, sarana dan prasarana sekolah, daftar rombongan belajar, daftar siswa, dan daftar pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk itulah sekolah menugaskan salah tenaga pendidiknya untuk menjadi operator Aplikasi Pendataan Pendidikan yang bertugas menginput data dan mengirimkannya ke server pusat. Aplikasi Pendataan Pendidikan yang terbaru, bisa didownload di sini. Setiap sekolah memiliki kode registrasi yang berbeda-beda, ketika proses penginstalan aplikasi ke komputer.

Setelah semua data yang diminta di Aplikasi Pendataan terisi, selanjutnya operator mengirimnya melalui aplikasi pendataan yang terkoneksi internet. Hasil data yang sudah diinput dan dikirim ke server pusat Info Pendataan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan hasilnya secara umum bisa dilihat diwebsitenya.

Bagi guru atau tenaga kependidikan yang ditugaskan menjadi operator Aplikasi Pendataan bisa mengecek data sekolah, siswa, sarpras, dan PTK yang sudah dikirim (diupload). Untuk mengecek data yang terkirim ke server pusat, operator dapat mengeceknya lewat aplikasi yang dijalankan secara online, yang tidak jauh berbeda dengan Aplikasi Pendataan yang sudah terinstal di komputer.

Cara Mengecek Data Siswa & PTK yang Terkirim ke Server Pusat
1. Buka Web Manajemen Pendataan [ klik di sini ]



2. Masukan Username dengan mengetik email yang dipakai operator untuk masuk ke Aplikasi Pendataan. Begitupun juga dengan password, jangan sampai salah mengetikkannya.


3. Anda diminta menunggu, dan jika berhasil masuk,akan menemukan halaman seperti ini.


Dari Manajemen Pendataan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilkukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi

SD Negeri Jambangan


Nama:SD Negeri Jambangan Besuk
NPSN:20547691
Alamat:Dusun Krajan RT04/RW03 Desa Jambangan
Telpon:085232134258
Fax:-
Akreditasi:B
Email:sdnegerijambangan@gmail.com
Website:-
Sambutan Kepala Sekolah
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua ...
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik, hidayah serta inayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita masih diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam dunia pendidikan.
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kecepatan memperoleh informasi akan menjadi modal utama dalam rangka menentukan langkah ke depan, sehingga kebahagiaan hidup yang menjadi dambaan setiap insan dapat terwujud. 

Kami keluarga besar SD Negeri Jambangan merasa bersyukur, karena atas idzin dan ridho-Nya telah dapat menyediakan website sekolah. Hal ini akan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga sekolah, stake holder maupun khalayak umum lainnya yang memiliki komitmen terhadap dunia pendidikan untuk memanfaatkan media ini sebagai sarana penyampaian/memperoleh informasi tentang sekolah kami.

Dan pada kesempatan yang amat baik ini pula, kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anda yang telah berkenan mengunjungi dan berpartsisipasi aktif terhadap website kami. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah kita. Amin

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepala Sekolah


H. SUKARDI, S.Pd.I
NIP. 19630305 198504 1 006




Data Guru

BAMBANG SUWONO, S.Pd

SUPRAPTO. S. Pd 
FATHULWARI, S.Pd

SUTIYOKO,S.Pd

SAMAI, S. Pd.I

HOLIS, S. Pd
MAIMUNA, S.Pd

INDAH KURNIAWATI, S.Pd

HAJJATUL MUNAWWAROH, S.Pd

HUSNI, S. Pd.I

LUKMAN HAKIM, S. Pd

WIWIT HWRMANTO,S.Pd

HENRI MARTA PUTRA, S.Pd.OR

HALIMATUS SA'DIYAH, S.Pd.I



Mengolah Nilai Kelulusan UN SD Tahun 2012/2013 dengan mudah

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2011
TENTANG UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH DASAR LUAR BIASA TAHUN PELAJARAN 2012/2013
BAB IV KELULUSAN PESERTA DIDIK
Pasal 20
(1) Peserta didik dinyatakan lulus US/M pada SD, MI, dan SDLB apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/M.(2) Nilai S/M diperoleh dari rata-rata gabungan nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11 dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor. 
Pasal 22
(1) Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai rata-rata gabungan nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN dengan formula 60% (enam puluh persen) nilai UN dan  40%  (empat puluh persen) nilai S/M.
(3) Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kelulusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 20.
Karenanya, Tahun pelajaran 2010/2011 kali ini, guru-guru khususnya guru kelas VI akan disibukkan dengan mengolah nilai kelulusan siswa-siswinya. Formulasi detailnya kurang lebih seperti ini :
UN (B. Indonesia, Matematika, IPA)
NS = US (60%) + NR (7,8,9,10,11) (40%)
NA = UN (60%) + NS (40%) 
Non UN
NA = US (60%) + NR 7,8,9,10,11 (40%)
L / TL = Sangat Bergantung pada SMK

NR = RATA2 SEMESTER 7 - 11 (40%)
US = RATA2 UJIAN TERTULIS DAN PRAKTEK (60%)
NS = NR + US
NA = UN (60%) + NS (40%)

Mengolah nilai dengan formula seperti itu, jika dikerjakan secara manual pasti akan sangat melelahkan, oleh karenanya saya ingin berbagi Silahkan Download blanko pengolahan nilai UN SD Tahun 2013 dengan format Ms. Excel 2007 disini Jangan lupa tulis koment-nya. Semoga bermanfaat!